Mirip Tapi Beda, Ini Dia Bedanya e-KTP dan KIA
Loading...
  • 15 days ago
  •  Penulis : OS
  •  Design : BP
  •  Editor : Ananda Syaifullah
  •  Publisher : OS
  •   548 dilihat

indonesiabaik.id — Selain e-KTP untuk warga berusia 17 tahun ke atas, ada juga "semacam KTP" berwarna merah muda (pink) yang disebut Kartu Identitas Anak (KIA). 

Selain e-KTP untuk penduduk berusia 17 tahun ke atas, ada juga identitas resmi khusus anak yang disebut Kartu Identitas Anak (KIA). Meski sama-sama diterbitkan pemerintah sebagai tanda pengenal, keduanya memiliki fungsi dan masa berlaku yang berbeda. 

Jangan anggap sepele ya! KIA berperan penting sebagai identitas resmi anak yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti urusan sekolah, pelayanan kesehatan, hingga layanan publik lainnya.